Sabtu, 13 November 2010

Muhammadiyah Diizinkan Molor Kerja Pada Idul Adha 1431

SURABAYA - Surya- Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur meminta Gubernur Soekarwo untuk meliburkan semua kantor dan instansi pada hari Selasa (16/11) mendatang atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah. Hari raya ini sehari lebih awal dari ketetapan Kementerian Agama yang jatuh pada Rabu (17/11).
“Kami sudah mengirim surat kepada Gubernur Jatim. Kami berharap gubernur memberikan toleransi kepada kaum muslim yang ikut Idul Adha tanggal 16, bisa melaksanakan ibadahnya dengan khusyuk,” jelas Nadjib Hamid, Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur, Jumat (12/11).
Dalam surat itu, PW Muhammadiyah mengajukan dua opsi. Pertama, berharap kantor dan instansi diliburkan, seperti halnya hari libur Lebaran Idul Adha, Rabu (17/11). Namun, jika opsi libur tidak memungkinkan, PW Muhammadiyah berharap opsi kedua bisa diterapkan, yaitu memberikan toleransi dengan memundurkan jam masuk kantor sekitar satu sampai dua jam dari jam normal.
“Dimundurkannya jam masuk kantor ini, agar warga yang melaksanakan ibadah bisa khusyuk karena tidak dikejar-kejar waktu,” kata Nadjib.
Opsi mundur jam masuk kantor ini, kata Nadjib, bisa saja dibarengi dengan pengunduran jam pulang kantor. Dengan begitu lama jam kerja tidak terkurangi dan instansi tempat mereka bekerja tidak dirugikan.
Menurut Nadjib, tanpa kebijakan libur atau memundurkan jam kerja, kaum muslim akan kesulitan melaksanakan ibadahnya. Terutama karyawan kantor, pegawai negeri sipil (PNS), dan para siswa di sekolah-sekolah negeri.
Selain mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Muhammadiyah juga mengimbau warga yang melaksanakan Idul Adha hari Selasa tidak melalaikan tugas dan pekerjaannya. Mereka diminta segera melaksanakan pekerjaan dan aktivitasnya, begitu salat Id selesai.
Begitu juga dengan panitia salat Id diimbau memperpendek prosesi salat Id. Misalnya dengan memperpendek materi khotbah.
Permintaan PW Muhammadiyah Jatim tersebut langsung direspons Gubernur Soekarwo. Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu tidak mengabulkan permintaan libur, tetapi tidak mempermasalahkan jika pegawai di lingkungan Pemprov terlambat masuk kerja guna melaksanakan salat Id pada hari Selasa (16/11). Jadi, pada tanggal itu pegawai masih harus masuk kerja. “Yang penting pegawai yang bersangkutan mengajukan izin (terlambat masuk kantor),” ujar Pakde Karwo kepada Surya, Jumat (12/11).
Namun, karena hal itu menyangkut laku ibadah yang sifatnya personal, maka izin yang disampaikan ke unit kerja atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing harus bersifat pribadi. Tak boleh bersifat massal. “Dan yang terpenting, setelah salat Id selesai, harus masuk kerja lagi. Jangan malah dipakai aji mumpung untuk mbolos kerja,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, kata Pakde Karwo, pihaknya tidak perlu harus meliburkan pegawai pada hari Selasa (16/11), dengan menerbitkan, misalnya, Surat Edaran (SE) atau Surat Keputusan (SK). nuji/ian
Surya Online Sabtu, 13 Nopember 2010 | 09:58 WIB
http://www.surya.co.id/2010/11/13/pns-muhammadiyah-diizinkan-molor-kerja.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar